Unsrat laksanakan Webinar Lingkungan Hidup

Unsrat laksanakan Webinar Lingkungan Hidup

Pejabat Bupati Bolmong Juga Ikut Berikan Materi

MANADO, (manadotoday,co.id) – Unsrat terus melakukan akselerasi untuk kompetensi dosen sebagai tenaga ahli khususnya dalam bidang lingkungan hidup, termasuk juga memperkuat sinergitas dengan stakeholder terkait.

Seperti yang dilakukan pusat penelitian lingkungan hidup dan sumberdaya alam Unsrat Manado yang menggelar webinar dengan topik ‘’Peningkatan Kompetensi Tenaga Ahli Lingkungan Hidup’’, Kamis, 29 September 2022 di Manado.

Webinar tersebut dibuka Ketua LPPM Unsrat, Prof. Dr. Ir. Jefrey I. Kindangen, DEA. Dalam sambutan pembukaan, Kindangen memberi apresiasi adanya kegiatan webinar ini sebagai wujud kepeduliaan masalah lingkungan hidup dan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus peningkatan kompetensi sumber daya tenaga ahlinya.

Sementara itu koordinator pusat penelitian lingkungan hidup dan sumberdaya alam Unsrat Manado, Dr. Ir Jooudie Luntungan, MSi. menjelaskan tujuan webinar ini adalah menfasilitasi kegiatan peningkatan kemampuan dosen sebagai pelaksana pengabdian pada masyarakat, meningkatkan pemahaman dosen sebagai tenaga ahli lingkungan, meningkatkan kompetensi tenaga ahli dibidang pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Peserta terdiri dari dosen Unsrat Manado, dinas/instansi pemerintah dan juga swasta terkait, dan pemerhati lingkungan hidup. Bertindak sebagai Moderator Dr. Ir. Sofia Wantasen, MSi.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Tuti Herawati, S.Hut, MSi selaku Kepala Pusat Perencanaan Pengembangan SDM LHK.

“Juga hadir sebagai pembicara Ir. Limy Mokodompit, MM sebagai Kadis Lingkungan Hidup Sulawesi Utara sekaligus Pjs Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow,’’ ungkap Wantasen, yang saat ini sebagai Kaprodi Agroteknologi Faperta Unsrat Manado.

Herawati sebagai pembicara pertama mengangkat topik standardisasi dan kompetensi tenaga ahli lingkungan hidup. Intinya mencakup jenis-jenis standarisasi, strategi peningkatan kompetensi sumber daya tenaga ahli, standar kompetensi kementerian lingkungan hidup, sampai pada target wajib sertifikasi.

Mokodompit sendiri sebagai pembicara kedua menyajikan materi tentang peran tenaga ahli lingkungan hidup dalam pembangunan daerah.

“Didalamnya prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengaturan Amdal, perizinan berusaha, pengaturan tata laksana uji kelayakan lingkungan, dan pengaturan kewenangan perbitan persetujuan lingkungan serta aspek pengawasan lingkungan hidup,’’ kata Mokodompit.

Sementara Luntungan sebelum menutup webinar menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan akan adanya peningkatan pemahaman dan kemampuan dosen bahkan pemerhati lingkungan hidup, sebagai tenaga ahli yang profesional dalam penangangan dan pengambilan keputusan bahkan mitigasi masalah kelestarian lingkungan hidup, ujar Luntungan yang juga mantan ketua jurusan tanah Faperta Unsrat Manado. (ram)