Tingkatkan Disiplin, Seluruh Kepala PD Pemkot Manado Wajib Absen Manual di Ruangan Sekda

Kantor Wali Kota Manado (Ist)
Kantor Wali Kota Manado (Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka meningkatkan disiplin kerja, para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Manado diharuskan mengisi daftar hadir/absen manual di ruangan Sekretaris Daerah Kota Manado.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekda Micler Lakat atas nama Wali Kota Manado G.S Vicky Lumentut tertanggal 20 Juni 2019.

Dalam surat edaran tersebut, tertulis terhitung mulai tanggal 24 Juni 2019 dan seterusnya, seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Balai Kota Manado tanpa terkecuali wajib mengisi absen/daftar hadir manual di ruangan Sekda Kota Manado.

Para Kepala Perangkat Daerah yang tidak melakukan pengisian absen manual akan dikenakkan sanksi pemotongan TPP sesuai aturan yang berlaku.(ryan)