Terkait ‘Dego-Dego’, Usai Tetangga dan Lurah, Penyidik Polda Sulut Sambangi PTSP Manado

Terkait 'Dego-Dego', Usai Tetangga dan Lurah, Penyidik Polda Sulut Sambangi PTSP Manado
Terkait ‘Dego-Dego’, Usai Tetangga dan Lurah, Penyidik Polda Sulut Sambangi PTSP Manado

MANADO, (manadotoday.co.id) – Polda Sulut akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan terhadap bangunan gedung di eks RM Dego-Dego setelah somasi ketiga yang dilayangkan Kuasa Hukum Clift Pitoy tidak digubris oleh pemilik gedung tersebut.

Lima penyidik Reskrimsus Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) dipimpin langsung Kanit Kompol Vecky Bimbanaung mendatangi lokasi bangunan di Jln. Wakeke No. 11, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, didampingi Clift Pitoy sebagai kuasa hukum para tetangga, Selasa (28/7/2020).

(BACA JUGA: Somasi Pertama Tak Digubris, Owner Gedung Eks RM Dego-Dego Dikirimkan Somasi Kedua)
Selain memeriksa bangunan, penyidik juga mendatangi para tetangga, masing-masing Elnike Mawilos, Nancy Howan dan Yudi Sompotan. yang merasa keberatan terkait keberadaan gedung berangka baja tersebut belum mengantongi IMB, serta menilai konsep gedung bertingkat milik Meiky Taliwuna itu tidak memikirkan dampak dan merugikan mereka sebagai tetangga samping kiri, kanan maupun belakang.

Usai memeriksa gedung dan para tetangga, para penyidik juga menyambangi Kantor Lurah Wenang Utara untuk meminta keterangan Lurah Greity Kawilarang. Namun, berhubung lurah belum ada di tempat, penyidik hanya diterima Sekretaris Kelurahan Daud Morion.

(BACA JUGA: Kisruh Gedung Eks Dego-Dego, Pihak Tetangga Akhirnya Ambil Jalur Hukum)

“Baru satu tahun sekretaris lurah disini, yang saya tahu gedung itu belum ada IMB . Masalah ini sudah beberapa kali hearing di DPRD, tapi saya tak mau ambil resiko. Itu keterangan saya saat ditanya penyidik,” ujar Daud, Selasa (28/7/2020).

Sementara Kompol Vecky Bimbanaung menyebut, saat ini mereka masih dalam tahap penyelidikan, mengumpulkan bahan dan keterangan soal ada tidaknya IMB atas bangunan tersebut.

“Nanti kami juga akan ke Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemkot Manado terkait proses kepengurusan IMB,” jelas Kompol Vecky Bimbanaung, Selasa (28/7/2020).(ryan)