Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan RKUD dengan BSG, Ini Harapan Bupati Gorontalo

Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan RKUD dengan BSG, Ini Harapan Bupati Gorontalo

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Gorontalo, Provinsi Gorontalo menandatangani kerja sama dengan Bank SulutGo (BSG) untuk pengelolaan dan penyimpanan rekening kas umum daerah (RKUD) tahun anggaran 2022.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pengelolaan kas umum daerah pada dasarnya merupakan bagian dari tata kelola keuangan daerah khususnya menyangkut kegiatan perbendaharaan.

Dengan demikian kata Nelson, pengelolaan KAS umum daerah akan sangat menunjang kelancaran dan suksesnya kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 126 disebutkan bahwa dalam rangka pengelolaan uang daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Membuka Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat, ditetapkan oleh Kepala Daerah yang dimuat dalam Perjanjian Antara Bendahara Umum Daerah dengan Bank Umum yang bersangkutan.

“Olehnya memenuhi ketentuan ini pemerintah daerah bersepakat untuk kembali menetapkan PT. Bank SulutGo Cabang Limboto sebagai bank Pengelola Kas Umum Daerah yang dilegalkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama,” ungkap Nelson.

Nelson mengungkapkan, pembukaan rekening Kas Umum Daerah bertujuan untuk tata usaha uang daerah meliputi seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah.

Dengan ditunjuknya Bank SulutGo selaku pengelola kas umum daerah diharapkan dapat menciptakan keamanan, kemudahan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan uang daerah melalui jasa perbankan yang profesional.

Pada tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menetapkan jumlah APBD sebesar Rp1,5 triliun.

Ia menuturkan, pengelolaan dana yang cukup besar itu tentunya membutuhkan kesiapan dan sumber daya yang memadai juga dukungan dari berbagai pihak, khususnya Bank SulutGo terkait pengembangan teknologi dan sistem informasi, digitalisasi perbankan maupun penyesuaian-penyesuaian dengan berbagai regulasi yang terus berubah.

“Kami berharap bahwa semua ini agar tidak menjadi hambatan dan dapat segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen PT. Bank SulutGo untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depan,” harap Nelson.

Nelson pun berharap terkait dengan perluasan kanal-kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah juga sebagaimana yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(*)