Siapkan Dokumen-dokumen Ini Jika Ingin Masuk Wilayah Manado

Siapkan Dokumen-dokumen Ini Jika Ingin Masuk Wilayah Manado
Siapkan Dokumen-dokumen Ini Jika Ingin Masuk Wilayah Manado

MANADO, (manadotoday.co.id) – Selain menerapkan akses buka-tutup pintu masuk ke wilayah Kota Manado, pemerintah kota juga akan memperketat pengawasan setip orang yang masuk di perbatasan.

Wali Kota G.S Vicky Lumentut mengatakan, mulai Rabu, 27 Mei 2020, setiap orang yang masuk wilayah Manado harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari rumah sakit, Dinas Kesehatan atau fasilitas kesehatan yang resmi, membawa surat izin lakukan perjalanan dari lurah atau kepala desa atau kelurahan tempat tinggal serta menunjukkan KTP atau kartu keluarga.

“Di pos jaga setiap orang yang masuk akan diperiksa oleh petugas, suhu badannya diatas 38° C akan diantar oleh petugas ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Dan wajib setiap orang pakai masker, kalau tidak gunakan masker tidak diizinkan masuk ke wilayah Manado,”tegas Lumentut, Senin (25/5/2020).

“Peraturan ini akan diberlakukan sampai 10 Juni 2020 dan akan dievaluasi kelanjutannya,”sambung wali kota.(ryan)