Sekda Micler Lakat Hadiri Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulut

Sekda Micler Lakat Hadiri Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat SH, MH menghadiri rapat koordinasi (rakor) bertajuk Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Manado, Kamis (30/5/2024).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, antara lain adalah penetapan indikator makro ekonomi.

“Di mana dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota dan tugas perkembangan oleh daerah kabupaten kota,”tuturnya.

“Bentuk-bentuk pembinaan dan pengawasan itu antara lain adalah bagaimana memetakan potensi daerahnya masing-masing di kabupaten kota bagaimana pengembangan wilayah yang ada di termasuk untuk indikator makro ekonomi yang ada di wilayah daerahnya masing-masing memajukan perekonomian daerah, segala sesuatu dalam rangka kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan rapat koordinasi ini dititik beratkan pada pemberian informasi koordinasi dan pemberian pemahaman mengenai hakikat tugas wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Sekda Micler Lakat Hadiri Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulut

“Contoh-contoh praktis yang sudah yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi adalah pembukaan jalur-jalur penerbangan baru Manado sebagai pintu gerbang Asia Timur, adalah penerbangan langsung ke Jepang. Termasuk, menglihatkan jalur-jalur perdagangan baru, agar produk-produk yang ada di sini bisa kita ekspor. Termasuk wisatawan dari sana bisa masuk ke sini lebih banyak lagi,”pungkasnya.

Sementara Sekda Micler Lakat mengatakan, kegiatan ini penting dalam menjelaskan peran perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Jadi dalam rakor ini menegaskan wewenang gubernur dalam melakukan supervisi, memfasilitasi tugas wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat secara optimal agar capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dalam upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan bisa terlaksana dengan baik,”pungkas Sekda Micler Lakat.(*/ryan)

banner 300250