Sekda Micler Lakat Dilantik Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Manado Periode 2023-2028

Sekda Micler Lakat Dilantik Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Manado Periode 2023-2028

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steve Hartke Andries Kepel melantik Dr. Micler Lakat, SH, MH sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Manado masa bhakti 2023-2028 di Aula BKPSDM Kota Manado, Selasa (20/12/24).

Micler Lakat sendiri merupakan Sekretaris Daerah Kota Manado.

Wali Kota Manado Andrei Angouw melalui Wakil Wali Kota dr Richard Sualang mengucapkan banyak selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sebagai pengurus Korpri Kota Manado.

Menurut Sualang, pihaknya sangat berbangga karena di sela-sela tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih membhaktikan diri dalam menata dan mengurus organisasi besar dan penting yaitu Korpri.

“Organisasi ini sangat melekat dengan seluruh struktur pemerintahan yang ada di Indonesia bahkan di Provinsi Sulut juga termasuk Kota Manado. Untuk itu kami meminta kawan-kawan yang menjadi pengurus agar benar-benar menjalankan tugas tanggung jawab yang sejalan dan seirama dengn Pemerintah Kota Manado. Karena 90 Persen Pemkot Manado adalah Korpri,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap agar pengurus memperhatikan kesejahteraan serta kepentingan ASN yang adalah anggota Korpri. Bahkan juga harus melibatkan diri dengan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat, baik dilingkup tempat kerja maupun tempat tinggal.

“Sebagai ASN maupun sebagai anggota Korpri orang secara kasat mata melihat bahwa kawan-kawan sekalian adalah teladan dalam memimpin di tengah-tengah masyarakat, dan ini harus terus dipertahankan sebagai bagian dari prestasi sebagai ASN,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si dalam sambutannya mengatakan Kopri adalah satu organisasi yang satu profesi yaitu ASN, guru-guru dan P3K dan yang disebut anggota Korpri adalah ASN.

“Korpri merupakan organisasi profesi bagi aparatur sipil negara, memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggotanya. Korpri tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan profesionalisme, tetapi juga sebagai pelindung anggotanya melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Di beberapa daerah, Korpri bahkan telah membangun klinik dan rumah sakit untuk mendukung kesejahteraan anggota,” terang Kepel yang juga adalah Ketua Dewan Pembina Korpri Sulut. (*/ryan)

banner 300250