RS ODSK Sekarang Terima Pasien Kecelakaan Jaminan Jasa Raharja Sulut

RS ODSK Sekarang Terima Pasien Kecelakaan Jaminan Jasa Raharja Sulut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit ODSK Provinsi Sulawesi Utara, Senin (11/4/2022).

RS ODSK adalah rumah sakit Tipe B yang merupakan rumah sakit rujukan Provinsi Sulut yang dilengkapi fasilitas cukup lengkap dan canggih, yang menerima pengobatan beberapa jenis penyakit termasuk korban kecelakaan lalu lintas.

Mewakili Pahlevi Barnawi Syarif selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Utara, Kemal Karmaan Kamaluddin selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan menyerahkan Naskah Perjanjian Kerja Sama sekaligus memberikan sosialisasi tata cara pengajuan santunan sekaligus memaparkan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut dan udara.

Direktur RSUD ODSK, dr. Enrico Rawung berharap kerja sama tersebut dapat berjalan baik sehingga pasien kecelakaan bisa langsung dijamin tanpa mengeluarkan biaya sendiri.

“Agar pasien kecelakaan bisa secara maksimal tertangani di Rumah Sakit ODSK,”kata Rawung.

Kepada masyarakat Sulawesi Utara, Pahlevi berpesan agar selalu berhati-hati ketika berkendara dan tetap patuhi peraturan lalu lintas. Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun.

“Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),”pungkas Pahlevi.(*/ryan)