Razia Warung di Malalayang Dua, Polisi Sita Ratusan Botol Cap Tikus

Miras jenis cap tikus yang disita Polsek Malalayang.(foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus disita Polsek Malalayang saat melakukan razia, Kamis (08/04/2021).

Ipda Yohanis Sarira yang memimpin razia menyebut, cap tikus tersebut disita dari beberapa warung yang disinyalir tidak mengantongi izin menjual miras di wilayah Kelurahan Malalayang Dua.

“Kami merazia tiga warung milik warga. Jumlah miras yang disita Kamis malam sebanyak 168 botol cap tikus ukuran 600 ml, dan 4 botol ukuran 1.500 ml,” kata Sarira.

Lanjutnya mengatakan, barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lebih lanjut.

Hingga hari ini, total miras yang diamankan di Mapolsek Malalayang sebanyak 261 botol cap tikus ukuran 600 ml, 4 botol ukuran 1.500 ml dan 21 botol miras berbagai merek.

“Razia terus kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas khususnya yang disebabkan oleh pengaruh miras,” pungkas Ipda Yohanis Sarira.(*/ryan)