MANADO, (manadotoday.co.id) – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado Donald Sambuaga memantau sejumlah Pos Kontrol Kesehatan, Rabu (10/6/2020).
Sambuaga mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Pos Kontrol Kesehatan, baik itu personil sampai kelengkapan alat di pos.
“Kita tau bersama, sudah disosialisasikan sejak beberapa waktu lalu, mulai hari ini setiap orang yang ingin masuk ke Manado harus memenuhi beberapa syarat yaitu harus pakai masker, suhu tubuh dibawah 38 derajat, penumpang dalam kendaraan maksimal harus 50 persen dari jumlah tempat duduk dan yang paling baru yakni harus membawa Surat Keterangan Perjalanan (SKP),”ujar Sambuaga, Rabu (10/6/2020).
Lanjutnya menjelaskan, mereka yang dari luar daerah namun bekerja di Kota Manado, Surat Keterangan Perjalanan ini bisa diurus di Instansi atau Lembaga tempat bekerja, atau dari Kepala Desa atau Lurah di mana mereka tinggal.
“Jadi sebelum melakukan perjalanan periksa dulu surat kelengkapan agar nanti ketika diminta oleh petugas langsung ditunjukan, supaya juga tidak menyebabkan kemacetan yang cukup panjang,”imbuh Kalak BPBD Donald Sambuaga.(ryan)