Pemkot Manado Warning Restoran yang Masih Pakai LPG 3Kg Bersubsidi

Kabag Perekonomian Kota Manado David Kambey

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkot Manado lewat Bagian Perekonomian dan SDA kembali peringatkan para pemilik usaha restoran, hotel atau sejenisnya yang masih menggunakan LPG 3kg bersubsidi. Ini dikarenakan LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha mikro dan warga miskin.

Kepala Bagian Perekonomian Kota Manado David Kambey mengatakan, menurut aturan, tempat-tempat usaha seperti restoran, hotel dan sejenisnya diharuskan memakai LPG non subsidi yakni 5,5 kg atau 12 kg.

“Karena memang LPG 3kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro,”tutur Kambey, Rabu (13/10/2021).

Lanjutnya mengatakan, pihaknya bersama Pertamina telah melakukan pemantauan dan evaluasi di sejumlah rumah makan. Bagi rumah makan yang kedapatan masih menggunakan bersubsidi akan ditukar dengan non subsidi yakni tabung LPG 5,5 kg atau 12 Kg.

Sanksi paling berat jika ada kedapatan tempat usaha kategori besar yang masih menggunakan LPG bersubsidi yakni pencabutan izin usaha.

“Yah.. sekali lagi kami Pemerintah Kota Manado menghimbau para pemilik tempat usaha besar agar tidak menggunakan LPG bersubsidi,”harap Kabag Perekonomian Kota Manado David Kambey.(ryan)