Pembayar Pajak Terbesar, Bank SulutGo Dapat Penghargaan KPP Pratama Manado

Pembayar Pajak Terbesar, Bank SulutGo Dapat Penghargaan KPP Pratama Manado

MANADO, (manadotoday.co.id) – Bank SulutGo (BSG) kembali mencatat prestasi. Kali ini sebagai Wajib Pajak (WP) pembayar atau penyetor pajak terbesar di wilayah KPP Pratama Manado tahun 2020. Tercatat BSG menyetor pajak sebesar Rp 141 miliar atau sekitar 9 persen dari total penerimaan pajak KPP Pratama Manado. Dengan hasil itu, maka KPP Manado memberikan penghargaan kepada BSG yang diserahkan saat pembukaan Sosialisi Lapor SPT melalui e-filling di lantai 5 Kantor Pusat BSG, Selasa (16/2/2021).

Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manado Devyanus Polii kepada Direktur Umum PT Bank SulutGo Revino Pepah.

“Apresiasi ini layak diterima oleh BSG yang dikenal dengan slogan Torang pe Bank. Kami harapkan di tahun-tahun yang akan datang Bank SulutGo akan semakin baik kinerjanya sehingga kontribusi terhadap negara ini akan semakin besar,” ujar Devyanus Polii.

PT. Bank Sulutgo saat ini memiliki 1 Kantor Pusat, 25 Kantor Cabang dan 25 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Jakarta, Surabaya dan Malang dengan jumlah pegawai 2.071 orang.

‘’Dengan jumlah karyawan sebanyak itu, maka BSG pun telah turut serta dalam memenuhi target pajak nasional,’’ ujar Polii.

Sementara itu, Pemimpin Unit Pajak BSG, Golda A. Eman menjelaskan, untuk pajak yang ada di Bank SulutGo dapat dimonitor oleh Kantor Pusat dari aplikasi yang digunakan.

“Semua pajak yang ada di kantor-kantor cabang termasuk untuk laporan pajaknya dapat dimonitor lewat online jadi secara real time bisa dilihat berapa yang menjadi pembayaran ke KPP dan berapa juga yang menjadi biaya di Kantor Bank SulutGo,” tuturnya.

Menyinggung tentang pelaksanaan sosialisasi pajak, Bank SulutGo pun berterima kasih karena KPP Pratama sudah bias bekerjasama dan hadir sekaligus memberikan penjelasan bagi pegawai BSG.(am)