MoU Dengan PD Angkutan Penyeberangan Talaud, Jasa Raharja Lindungi Penumpang Kapal Dengan Asuransi

MoU Dengan PD Angkutan Penyeberangan Talaud, Jasa Raharja Lindungi Penumpang Kapal Dengan Asuransi
MoU Dengan PD Angkutan Penyeberangan Talaud, Jasa Raharja Lindungi Penumpang Kapal Dengan Asuransi (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatangan MoU dengan Operator PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud dengan maksud memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang di Kantor PD Angkutan Penyeberangan Talaud di Talaud, Senin (21/06/2021).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan perwujudan kepedulian negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan.

“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, maka dapat dipastikan seluruh penumpang yang menggunakan jasa transportasi PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud, telah terlindungi oleh Asuransi Jasa Raharja,” kata Pahlevi.

Sementara Dra. Velma Sumee selaku Direktur PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan, kerja sama ini menjadi nilai tambah bagi PD Angkutan Penyeberangan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai Operator Angkutan yang selalu mengedepankan keselamatan dalam berlayar.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Jasa Raharja Sulawesi Utara atas kerja sama yang sangat baik ini,”tutur Dra. Velma Sumee.(*/ryan)