Menurutnya, jika terjadi proses hukum akibat penyalahgunaan wewenang dan jabatan, semua akan merasa dirugikan termasuk organisasi KORPRI.
“Mari saya mengajak, semua anggota KORPRI di Kota Manado untuk hindari proses hukum, tentunya dengan melaksanakan pekerjaan sebagai aparatur pemerintah sesuai aturan yang ada,” tandas Wawali Mor, saat menghadiri dan membuka Musyawarah KORPRI dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota, Rabu (21/11/2018).
Diketahui, dalam Musyawarah KORPRI tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KORPRI Kota Manado.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado Corry Tendean SH.(***/ryan)