Tandirerung meminta warga Kota Manado untuk berpartisipasi dalam memelihara fasilitas publik yang disediakan Dinas Perhubungan Manado.
“Ini aset publik yang bertujuan membantu masyarakat, terutama para pengguna jalan tentunya, kiranya rambu-rambu Lalu Lintas yang terpasang jangan dirusak,’’ kata dia.(ryan)