Jasa Raharja Sulut Realisasikan Santunan Sampai Oktober 2020 Rp 26,7 M

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Pahlevi

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sampai dengan Bulan Oktober 2020, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 26,7 miliar. Santunan itu diserahkan kepada korban dan ahli waris korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Ia merinci, sampai Bulan Oktober 2020, santunan yang diserahkan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp. 17,6 M, luka-luka Rp. 8,8 M, cacat tetap Rp. 116,8 juta dan biaya penguburan sebesar Rp. 16 juta.

“Adapun santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan penumpang angkutan umum,” ungkap Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Pahlevi, Rabu (11/11/2020).

Ia menerangkan jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu jumlah santunan menurun jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 29 persen.

Untuk setiap santunan yang diserahkan Jasa Raharja, sambung Pahlevi, data korban kecelakaan didapat melalui informasi dari seluruh Polres di Wilayah Kerja PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara. Dari data korban kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahliwaris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan.

“Sementara untuk korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit akan diberikan surat jaminan kepada pihak RS yang merawat dengan biaya perawatan luka maksimal sebesar Rp 20 juta. Dan untuk korban meninggal dunia santunan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta (kepada ahli waris korban) dan cacat tetap maksimal Rp 50 juta,” paparnya.

Selama pandemi Covid-19, Jasa Raharja tetap melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, namun tetap mematuhi protocol kesehatan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

“Melihat besarnya jumlah santunan yang diserahkan, menghimbau agar masyarakat yang beraktivitas di jalan raya, supaya selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam perjalanan”, sambung Pahlevi.(*)