Golkar Minta Bawaslu Tak Ragu Proses Pelanggaran Pilkada: Diskualifikasi Jika Terbukti

Koordinator Politik DPD Golkar Sulut Noldy Pratasis

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemilihan Kepala Daerah se-Sulawesi Utara khususnya Kota Manado hampir mencapai finish dengan sudah di titik penetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon).

Meskipun tiap Paslon sudah mengantongi total suara sah yang ditetapkan KPU, masih ada laporan pelanggaran Pilkada seperti money politics (politik uang), dan netralitas ASN.

Di Kota Manado sendiri mencuat sejumlah laporan dugaan tindak pidana Pemilu berupa praktek money politic, yang diduga untuk memenangkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS).

Selain itu, politisi senior Sultan Udin Musa juga pernah melaporkan Paslon nomor urut 1 itu ke Bawaslu terkait penyalahgunaan pasar murah. AARS diduga memanfaatkan APBD untuk mengerek elektabilitas menjelang Pilkada.

Khusus laporan money politic di Bawaslu Manado, Ketua Bawaslu Brilliant Mengko mengatakan, laporan sudah diverifkasi dan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.

“Berkasnya sudah diserahkan ke Polresta Manado,” ujar Mengko, Selasa (3/12/2024) kemarin.

Selain laporan di Bawaslu Manado, ternyata ada tumpukan laporan juga di Bawaslu Sulut. Laporan pada 27 November 2024 tersebut dilayangkan kelompok masyarakat yang didampingi Tim Kuasa Hukum Beriman, Tommy Sumelung SH dan Irfan Pakaja SH. Pada Senin kemarin, tim hukum mendatangi Bawaslu untuk melengkapi berkas.

Menanggapi serangkaian laporan pelanggaran UU Pilkada itu, Koordinator Politik DPD Golkar Sulut Noldy Pratasis meminta Bawaslu pun Polres Kota Manado agar menindaklanjuti secara profesional sesuatu ketentuan undang-undang.

Pratasis mengatakan, tindak lanjut laporan masyarakat adalah bagian integral dari proses Pemilu/Pilkada untuk menghasilkan pemimpin yang bersih dan demokratis, sekalipun ada Paslon yang kena pinalty atau diskualifikasi.

“Mau IMBA-Ivan atau AARS, siapapun yang secara UU terbukti dan dinyatakan diskualifikasi, lakukan itu! Karena UU Pilkada dibuat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, jujur dan bermartabat. Jangan ragu kalau yakin ada kesalahan Paslon yang fatal dan menentang UU. Bawaslu dan Polisi juga dilindungi UU,” tegas Noldy Pratasis.(*)

banner 300250