MANADO, (manadotoday.co.id) – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah digelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Upaya Peningkatan Pajak Daerah melalui Alat Rekam Pajak yang dihadiri oleh Tim KPK, Bank SulutGo, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Sulawesi Utara, Jumat, 31 Mei 2024 di Kantor Pusat Bank SulutGo,
Hadir dalam acara ini Kasatgas Wilayah IV KPK Andy Purwana, dan Direktur Kepatuhan Bank SulutGo Machmud Turuis.
Dalam sambutannya, Andy Purwana menyampaikan pentingnya sinergi antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulawesi Utara dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah.
“Alat rekam pajak merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan PAD. Alat ini dapat membantu Bapenda dalam memantau dan mengawasi transaksi keuangan wajib pajak secara real time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir,” jelas Purwana.
Sementara iDirektur Kepatuhan Bank SulutGonMachmud Turuis, menyatakan komitmen Bank SulutGo untuk mendukung upaya peningkatan PAD melalui penyediaan layanan yang mudah dan cepat bagi wajib pajak.
“Bank SulutGo siap bekerja sama dengan Bapenda se-Sulawesi Utara dalam menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan cepat. Kami juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,” ujar Machmud Turuis.
Rapat ini juga menjadi forum bagi Bapenda se-Sulawesi Utara untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam optimalisasi pajak daerah melalui alat rekam pajak. Diharapkan melalui rapat ini, dapat terjalin sinergi yang kuat antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulawesi Utara untuk meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(*)