Dukcapil Manado Targetkan Cetak 20 Ribu KIA Sampai Bulan Juli 2021

Kepala Dukcapil Julises Oehlers (kiri) didampingi Sekretaris Dukcapil Tenny Rorong (kanan)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado akan menggenjot pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2021 ini.

Kepala Dukcapil Kota Manado Julises Oehlers menyebut, di bulan Januari ini pihaknya telah mencetak sekira 2.000 KIA.

“Sampai bulan Juli tahun ini kita targetkan cetak 20.000 KIA,”ungkap Oehlers didampingi Sekretaris Dukcapil Tenny Rorong, Selasa (26/1/2021).

Lanjutnya mengatakan, kartu KIA ini punya berbagai manfaat bagi anak-anak, contohnya sebagai syarat untuk mendaftar sekolah, mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian serta mencegah terjadinya perdagangan anak.

“Karena itu saya menghimbau masyarakat Kota Manado yang anaknya belum memiliki KIA agar segera mengurusnya,”imbuh Oehlers.(ryan)

Berikut syarat pengurusan KIA:

A. Anak usia kurang dari 5 tahun

– Bagi anak yang lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran sehingga KIA anak tidak menampilkan foto. Syarat KIA untuk anak baru lahir menjadi syarat penerbitan akta kelahiran. Setelah anak memasuki usia di atas 5 tahun dapat mengajukan penggantian KIA untuk anak usia 5 tahun ke atas yang terdapat foto dari anak tersebut.

B. Anak usia 5-17 tahun kurang 1 hari

– Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya

– Fotocopy KK orangtua dan menunjukan aslinya.

– Fotocopy KTP orangtua dan menunjukan aslinya.

– Pas foto anak berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 (satu) lembar.