DPRD Manado Dorong Eksekutif Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Manado Dorong Eksekutif Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pansus DPRD Kota Manado mendorong eksekutif agar mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Diketahui, pembahasan Ranperda terus ditunda oleh pihak eksekutif sehingga pembahasan hanya dilakukan di internal pansus.

Anggota Pansus Bambang Hermawan mengatakan, DPRD intinya ingin memacu pembahasan ranperda tersebut karena bersifat urgent. Supaya juga kata dia, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Manado bisa berjalan sebagaimana mestinya dan memiliki payung hukum yang jelas.

“Kalau wali kota atau wakil wali kota menunggu ini (perda) supaya pengelolaan keuangan daerah sah di mata hukum, memiliki kekuatan hukum yang kuat, maka ranperda ini harus kita pacu sesegera mungkin,”kata Bambang saat rapat pansus bersama eksekutif di Kantor DPRD Manado, Senin (6/6/2022).

Sementara dari pihak eksekutif yakni Kepala BKAD Pemkot Manado Bart Assa menjelaskan, pembahasan belum bisa dilakukan karena terkendala ranperda masih dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

“Harmonisasi ini penting karena untuk menyelaraskan dengan ketentuan perundang-undangan yang setara maupun di atasnya agar supaya tidak ada yang bertentangan dengan peraturan yang lain atau di atasnya. Sampai saat ini kami belum menerima rekomendasi (dari Kemenkumham), tapi info terakhir sudah ada masukan dari Kemenkumham sebagai koreksi terhadap dokumen batang hukum dari ranperda ini dan kami sudah tindak lanjuti itu,”jelas Assa.

Ia pun meminta Pansus DPRD Manado agar memperpanjang waktu pembahasan ranperda tersebut sampai ada rekomendasi dari Kemenkumham.

“Karena ini tinggal melengkapi masukan-masukan dari Kemenkumham perwakilan Sulut maka ini tidak akan memakan waktu yang lama, mereka hanya ingin memastikan apakah masukan-masukan sudah ditindaklanjuti dengan benar. Nanti kami akan buat surat untuk perpanjangan,”pungkas Bart Assa.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Christy Masengi bersama anggota Lily Walanda, Dolfie Angkow, Rosalita Manday, Nur Amalia dan Plt. Sekretaris Dewan Julises Oehlers.(ryan)