Dishub Kota Manado Bakal Tindak Kendaraan Parkir Liar

Kepala Dishub Kota Manado Michael Tandirerung

MANADO, (manadotoday.co.id) – Meski di tengah pandemi Covid-19, masi banyak masyarakat yang keluyuran di jalan dan memakirkan kendaraan yang mereka gunakan dengan sembarangan.

Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado akan memaksimalkan penertiban parkir liar dengan menggandeng pihak terkait sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 4 tahun 2018.

Kepala Dishub Kota Manado Michael Tandirerung mengatakan, pihaknya akan fokus di jalan Piere Tendean, jalan Sam Ratulangi dan jalan Balai Kota.

“Juga daerah yang terpasang rambu-rambu tanda larangan parkir,”ujarnya.

Selain itu, dalam melakukan penindakan, pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian.

“Kita akan turun sama-sama untuk melakukan penegakan aturan agar ada efek jera,”kata dia.(ryan)