Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, PNS Ini Ditangkap Tim Maleo

Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, PNS Ditangkap Tim Maleo. (foto: Tim Maleo)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Tim Satgassus Maleo Polda Sulut kembali beraksi di Tomohon.

Kali ini, Satgassus Maleo Unit 3 yang dipimpin Ipda Tripo Datukramat menangkap SP alias Sonny, 38, warga Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/290/III/OPS.1./2021 pada Kamis (20/5/2020).

SP yang diketahui berprofesi sebagai PNS di salah satu rumah sakit milik pemerintah tersebut, ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur terhadap korban inisial KK yang masih berusia 15 tahun.

Saat dilakukan penangkapan di rumah terduga, petugas ikut mengamankan barang bukti dua ponsel. Saat ini terduga sudah digelandang ke Polda Sulut guna proses lebih lanjut.(*/ryan)