Damkar Manado Mulai Proses Penyesuaian Nomenklatur

Kadis Damkar Reyn Haydemans (kiri) dan Sekda Micler Lakat (kanan)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado akan melakukan penyesuaian nomenklatur dan tugas pokok serta fungsi sesuai dengan Permendagri no 16 tahun 2020 tentang Pedoman  Nomenklatur dan Unit Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi, Kabupaten/Kota.

Plt Kadis Kebakaran Kota Manado Reyn Heydemans,  proses penyesuain nomenklatur tersebut saat ini sedang proses Peraturan Walikota tentang kelembagaan oleh Bagian ORPAD dan Bagian Hukum dan HAM, kemudian dilanjutkan dengan penetapan dari Pimpinan Pemkot.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan tentang tipe kelembagaan, di mana Dinas Damkar masih tipe B sebagaimana saat ini namun dengan komposisi 3 bidang yakni Pencegahan, Pemadaman dan Penyelamatan serta Sarana Prasarana. Masing-masing bidang membawahi tiga seksi atau masih dengan komposisi yang sama namun dengan pengaturan tupoksi yang lebih jelas dan berbeda.

“Kami sedang menunggu Peraturan walikota yang kini sedang digodok oleh pimpinan , dan jika sudah selesai peraturan kelembagaannya maka akan segera diterapkan,”jelas Haydemans didampingi Sekretaris Dinas Damkar Supryatna, Jumat (11/12/2020).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Mikler Lakat membenarkan jika saat ini sedang digodok untuk nomenklatur Dinas Damkar dan secepatnya diselesaikan,

“Jika sudah selesai akan segera diserahkan ke Dinas Damkar,” ujar Lakat.(*)