Buktikan Komitmen Majukan Manado, Kepala PD Wajib Selesaikan TLHP BPK

Buktikan Komitmen Majukan Manado, Kepala PD Wajib Selesaikan TLHP BPK
Buktikan Komitmen Majukan Manado, Kepala PD Wajib Selesaikan TLHP BPK

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota Andrei Angouw mengingatkan jajarannya soal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Perlu saya ingatkan di sini bahwa kepala perangkat daerah (PD) merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian TLHP di masing-masing perangkat daerah,”ujar wali kota saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data TLHP semester I tahun 2021 di Ruang Toar Lumimuut Kantor Wali Kota Manado, Rabu (2/6/2021).

Menurut dia, usaha perangkat daerah menuntaskan TLHP merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Manado maju dan sejahtera.

“Namun perlu diingat, tuntas tidak berarti bypass, karena proses juga berperan penting dalam perbaikan selain juga karena proses merupakan bagian dari perbaikan itu sendiri,”kata dia.

Lanjutnya mengatakan, salah satu aspek yang sangat mendasar dalam peningkatan kualitas pengawasan adalah corrective action atau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagaimana termaksud dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2007 tentang pedoman tatacara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kesadaran instansi pemerintah akan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan tindak lanjut akan bermuara pada terwujudnya pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel dan berkemampuan dalam upayanya untuk mengangkat derajat dan kualitas hidup masyarakat yang kita layani,”tukas Wali Kota Andrei Angouw.

Turut hadir dalam kegiatan yang digelar oleh Inspektorat itu Sekretaris Daerah Micler Lakat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Philip Sondakh, Inspektur Atto Bulo serta sejumlah pejabat eselon II dan III.(*/ryan)