Berkat OD-SK, Calon Investor Antre Masuk KEK Bitung

MANADO, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE bersama Wagub Drs. Steven Kandouw bertekat memajukan Sulawesi Utara terutama pertumbuhan ekonomi.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah terus dipacu. Berkat perjuangan OD-SK , KEK Bitung telah diresmiman Presiden Jokowi pada 1 April 2019 lalu.

PT Membangun Sulut Hebat (MSH) ditugaskan Pemprov Sulut untuk mengelolah KEK Bitung sejak tahun 2017.

Tak pelak, calon investor dari berbagai negara pun antri untuk menanamkan investasinya di kawasan KEK Bitung.

Presiden Direktur PT MSH, Jeferson Lungkang, SE mengatakan, hingga akhir 2019 sudah ada sekitar 45 calon investor yang telah meneken leter of intent (LOL) . Bahkan dari jumlah itu ada sembilan perusahaan yang telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) serta satu perusahaan melakulan memorandum of agreement (MOA).

Menurut mantan direksi PT Bank SulutGo ini, dari 45 calon investor tersebut, ada yang sudah beroperasi menjalankan bisnis sebelum kawasan tersebut dijadikan KEK Bitung. Namun tidak serta merta perusahaan exiting itu menjadi peserta KEK Bitung.

“Mereka harus mengajukan surat, mempresentasikan bisnis dan tunduk kepada aturan PT MSH selaku badan usaha pembangunan dan pengelolah (BUPP) KEK Bitung.

Jeferson mengatakan, KEK Bitung memiliki kawasan seluaa 534 hektare dan 92 hektare didalamnya adalah milik Pemprov Sulut. Nah, kawasan inilah yang kini sedang dipacu untuk dimanfaatkan bekerjasama dengan investor.

“Pemprov Sulut sendiri kini sedang memproses sertifikat tanah seluas 92 ha untuk dialihkan kepada PT MSH sebagai badan usaha yang ditunjum untuk membangun dan mengelolah KEK Bitung. Kami masih menunggu prosesnya, apakah dihibahkan atau ada kerjasama. Tinggal teknisnya bagaimana yang paling cepat,”ujar Jeferson yang sejak menjabat telah meletakkan dasar dasar termasuk master plan sehinga memudahkan investor untuk masuk dan berinvestasi.

Dikatakan, pihaknya masih menunggu keputusan status tanah Pemprov sehingga MSH belum banyak melakukan kerja sama yang mengikat dengan calon investor KEK Bitung.

Jeferson menjelaskan, proses penyerahan lahan Pemproflv butuh proses yang cukup panjang. Makanya kini sedang dirancang alternatif lain yang lebih cepat melalu skema sewa atau kerjasama pemanfaatan lahan.

Jeferson lebih jauh mengatakan, sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan yang siap masuk KEK Bitung akhir tahu. 2019 lalu, namun pihaknya masih menahan karena menunggu proses penyerahan lahan Pemprov Sulut tuntas.

“Jika status lahan 92 hektar sudah ditetapkan maka PT MSH akan aktin mendatangkan investor sebanyak banyaknya,”katanya.

Sementara lahan diluar 92 hektar yang menjadi milik masyarakat dan masuk kawasan KEK juga dikelolah oleh PT MSH. Dalam hal ini investor yang ingin masuk di lahan tersebut tetap harus melalui PT MSH dan bersama sama melakulan negoisasi dengan pemilik lahan.

Tentang kesiapan infrastruktur, MSH mengklaim telah memiliki pasokan listrim yang memdai sehingga perseroan tidak perlu lagi menanmkan investasi di sektor ini.

“Kapasitas PLTU Kema cukup besar dan bisa memenuhi kebutuhan di KEK Bitung,” tegasnya.

Selain itu, MSH juga menjalin kerjasama dengan Pemkot Bitung untuk mengarap infrastruktur penunjang lainnya seperti penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah.

Berdasarkan data Dewan Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Bitung diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan dan distribusi barang serta penunjang logistik di kawasn Timur Indonesia. Target ini sejalan dengan lokasi Kota Bitung yang strayegis dan menjadi pintu gerbang ekonomi ke negara negara di Asia pasifik.

KEK Bitung juga diharapkan mendorong penghiliran dan mendongkrak daya saing sektor perikanan, agro serta farmasi.
Fasilitas itu diharapkan menaikan investasi sebesar 32 triliun hingga 2025.

Dijelaskan, pihak PT MSH akan memberikan sejumlah insentif menarik bag investor yang akan menanamkan modalnya di kawasan tersebut. Misalnya untuk industri perikanan dan pengolahan kelapa akan diberikan insentif berupa tax holyday dengan pengurangan pajak penghasilan atau PPh sebesar 20 hinga 100 persen selama 10 hingga 25 tahun untuk investasi lebih dari 1 triliun.

Selanjutnya investasi senilai Rp 500 milar mendapatkan pengurangan PPb 20 hingga 100 persen selama 5 – 15 tahun.
Proyeksi investasi pembangunan kawasan mencapai Rp 2.3 triliun dan diperkirakan dapat menarik investasi senilai 32 .89 triliun hingga tahun 2025. Investasi tersebut diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja 34.710 orang. (Meldi Shensolar)