“Karena ini Rekerda pertama, anggota yang masih aktif bersama media online-nya dan merasa masih loyal dengan IWO Manado diharapkan hadir bersama,” kata Ketua IWO Kota Manado Anto Reppy seperti disampaikan Bendahara IWO Kota Manado, Rosita Karim, Sabtu (6/10/2018).
Menurutnya, ada beberapa program yang akan dibahas dan langsung diplenokan bersama, termasuk draft Peraturan Organisasi (PO) yang sudah dibahas tim perumus, yang akan menjadi peraturan bersama dan akan pijakan anggota IWO Kota Manado selama bekerja menjalankan profesi jurnalistik sebagai wartawan media siber.
“Ada juga peraturan-peraturan yang mengikat lainnya akan kami bahas bersama, termasuk program-program IWO Manado kedepan. Hasil Rakerda I nanti akan kami laporkan ke pengurus Pusat IWO di Jakarta dan IWO Provinsi Sulut,” tandas Karim, sembari menambahkan dalam Rakerda nanti akan diberikan ID Card sebagai tanda anggota sah IWO Kota Manado masa bakti 2017-2022
Diketahui, IWO Kota Manado terbentuk Juli 2017 lalu lewat Musda dan mengantongi SK kepengurusan nomor: 075/PP-IWO-KOTA/IX/2017 dan SK Kementerian Hukum dan HAM RI nomor: AHU-0009554.AH.01.07.TAHUN 2017 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Wartawan Online serta Anggaran Dasar nomor: 22 tanggal 12 Juni 2017 yang diterbitkan Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO). (Humas IWO Manado/Ryan)