Mawitjere mengatakan, sebenarnya Pemkot Manado telah mengikutsertakan THL di dua dinas, yakni Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena kerja dua perangkat daerah tersebut paling beresiko dan selalu turun ke lapangan.
“Namun saat ini Pemkot Manado sudah menganggarkan dalam APBD Perubahan 2019 untuk menalangi iuran sekira 3.600 THL, jadi jumlahnya akan bertambah.”kata Mawitjere.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Donald Supit menambahkan, dari 3.600 THL yang akan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, akan didominasi dinas dengan resiko kerja yang tinggi seperti DLH, Dinas Perhubungan, Damkar, Satpol PP dan lainnya.
“Namun, kami mengusulkan agar semua THL bisa tercover tahun depan, supaya juga mereka ini bisa bekerja dengan nyaman, ini juga merupakan bentuk dari perhatian pak wali kota dan wakil wali kota,” tambahnya.(ryan)