Tikam Pemuda di Minsel, Rio Ditangkap di Manado Setelah Empat Hari Buron

Tersangka penikaman (foto: Polda Sulut)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sempat buron empat hari, pelaku penikaman di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya diringkus di Kota Manado, Rabu (26/05/2021).

RPAR alias Rio, 30, ditangkap setelah menikam Rafidra Yohan, 19, di Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel pada Sabtu (22/5) sekira pukul 02.00 WITA.

Belum diketahui penyebab pasti kejadian tersebut, namun dari informasi yang dirangkum saat itu pelaku yang memegang sebilah pisau tiba-tiba mengejar korban.

Korban yang lari tiba-tiba terjatuh. Melihat hal itu pelaku mengarahkan pisau ke arah dada namun korban berhasil menghindar dengan memutar badan ke kiri.

Pelaku kemudian kembali menikamkan pisau ke arah yang sama, namun korban menangkis dengan tangan kanan hingga mengalami luka sayatan cukup parah.

Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditangkap di rumah kost milik temannya di Manado. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.

“Informasi dari Polres Minsel, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kost temannya di wilayah Kota Manado. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut,” tukas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/ryan)