Pemuda di Manado Bergantian Setubuhi Anak di Bawah Umur

Pemuda di Manado Bergantian Setubuhi Perempuan di Bawah Umur

MANADO, (manadotoday.co.id) – Lagi-lagi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Manado.

Tak tanggung-tanggung, Polresta Manado menangkap dua terduga pelaku sekaligus yakni BS (19) dan RM (22) pada Senin (18/4). Keduanya menyetubuhi korban perempuan yang masih berumur 14 tahun.

“Keduanya warga Malalayang, Manado,”ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Kombes Pol Sirait menerangkan, kejadiannya pada tanggal 19 Maret 2022. Awalnya terduga pelaku menjemput korban di seputaran Kombos, Kecamatan Singkil, kemudian membawanya ke salah satu rumah terduga di Aer Terang, Kecamatan Malalayang.

“Setelah mengobrol, salah satu terduga pelaku membawa korban ke dalam kamar lalu menyetubuhinya. Beberapa jam kemudian terduga pelaku lainnya masuk ke kamar dan melakukan perbuatan serupa,”jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban yang keberatan atas perbuatan kedua terduga pelaku kemudian melapor di SPKT Polresta Manado.

Laporan direspon tim gabungan dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku di lokasi berbeda di wilayah Manado.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Sirait.(ryan)