Edarkan Obat Keras, Dua Warga Sindulang Diringkus Polisi

Sindulang, Manado,obat keras, Trihexyphenidyl
Edarkan Obat Keras, Dua Warga Sindulang Diringkus Polisi

MANADO, (manadotoday.co.id) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado menangkap dua pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Kedua terduga pengedar merupakan warga Sindulang, Manado, masing-masing berinisial RA (25) dan RN (50), ditangkap di wilayah Mapanget, Manado, Selasa (22/3/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, penangkapan kedua terduga setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran obat keras.

“Petugas segera melakukan penyelidikan lalu mengamankan kedua terduga pengedar beserta barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl,” jelas Kombes Pol Sirait.

Kombes Pol Sirait mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras serta meminta terus membantu pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan obat keras.

“Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui tentang hal tersebut,” tandas Kombes Pol Sirait.

Sekadar informasi, Trihexyphenidyl adalah obat antispasmodik yang digunakan untuk mengobati kekakuan, tremor, kejang, dan kontrol otot yang buruk. Obat ini adalah agen kelas antimuscarinic dan sering digunakan untuk mengobati gejala penyakit Parkinson(*/ryan)