Kepala Badan Keuangan Daerah Mecky Tumimomor melalui Kepala Bidang Anggaran Yoldi Winerungan mengatakan, Pemkab Mitra telah menyediakan anggaran kenaikan gaji ASN di Mitra sebagaimana telah resmi diberlakukan pada tahun 2019 ini.
“Untuk kenaikan gaji ASN telah disiapkan sebesar Rp1,4 miliar,”kata Yoldi.
Dia menjelaskan, saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis terkait proses pembayaran rapel selisih kenaikan gaji 2019 pada awal bulan April mendatang
“Saat ini kami masih menanti petunjuk teknis untuk pembayaran rapel selisih kenaikan gaji tahun 2019, namun rencananya pembayaran akan dilakukan pada awal bulan April mendatang. Adapun rapel terhitung untuk bulan Januari, Februari dan bulan Maret.” Jelas Yoldi.(ten)