TP4D Minahasa Tenggara Dampingi Pengelolaan Dana Desa

TP4D Minahasa Tenggara, Dana Desa, TP4D
Inspektorat Mitra Robert Rogahang

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tim Pemantau Pembangunan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) melakukan pendampingan untuk pengelolaan dana desa di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Ini menindaklanjuti perintah dari Presiden yang dilaksanakan di masing-masing daerah untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya bagi pemerintah desa yang mengelolah dana desa,” kata Kepala Inspektorat Mitra Robert Rogahang pekan lalu.

Dirinya menuturkan pendampingan yang dilakukan pihaknya, terkait pelaksanaan dana desa, serta proses pelaporan pertanggungjawaban.

“Kita memberikan pendampingan secara menyuluh baik dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dalam menyusun pertanggung jawaban,” jelas Rogahang.

Untuk memaksimalkan peran TP4D, Rogahang menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa.

“Kita juga meminta pemerintah desa untuk memanfaatkan tim ini dengan melakukan konsultasi, karena kami siap untuk membantu,” ujarnya.

Rogahang mengingatkan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan dana sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terangnya.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Godlip Mamahit, meminta pemerintah desa, dalam pengelolaan dana desa agar sesuai dengan aturan.

“Setiap pengelolaan keuangan negara itu sudah diatur. Jadi kami mintakan pengelolaan keuangan ini harus dimanfaatkan dengan baik sesuai aturan, begitu juga dalam pelaporan pertanggung jawabannya harus sesuai,” katanya.

Sampai akhir pekan lalu pelaksanaan sosialisasi tersebut telah digelar di Kecamatan Toulaan, Touluaan Selatan, Tombatu, Silian Raya, Ratahan, Ratahan Timur, dan Pasan. (ten)