Tindaklanjuti Temuan BPK, Bupati CEP Ingatkan SKPD Tidak Keluar Daerah

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dengan empat auditornya, telah selesai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk tahun anggaran 2015.

Sehubungan dengan hal ini, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, mengingatkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk secepatnya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi atau temuan BPK.

“Saya ingatkan agar tidak ada pimpinan SKPD untuk keluar daerah, dan secepatnya melakukan perbaikan terkait temuan BPK,” ujar Paruntu melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey.

BACA JUGA:

Sumendap tak Setuju Dondokambey Jadi Menteri

Walikota Bitung Sambut Wilson Warampa Utusan Kota Bitung di O2SN 2016 Tingkat Nasional

Lakukan Pemutusan Aliran Listrik, PLN Rayon Motoling Dinilai Tak Manusiawi

Pemkot Bitung Akan Usulkan 6 Ranperda ke DPRD Bitung

Peserta Diklat PIM IV PKP2A II LAN Makasar Kunjungi Tomohon

Eman: Tunjang Pemerintahan Good Governance, Perlu Tenaga Administrasi Keuangan Handal

Hal ini bertujuan, agar Pemkab Minsel untuk tahun 2016 ini, akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan diserahkan BPK dalam waktu dekat ini.

“Bupati dan wakil Bupati berharap tahun ini Pemkab Minsel, akan meraih opini WTP, Namundengan catatan SKPD harus secepatnya melakukan perbaikan terhadap temuan atau rekomendasi BPK,” tukas mantan Camat Kecamatan Tenga ini. (lou)