AMURANG, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dengan empat auditornya, telah selesai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk tahun anggaran 2015.
Sehubungan dengan hal ini, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, mengingatkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk secepatnya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi atau temuan BPK.
“Saya ingatkan agar tidak ada pimpinan SKPD untuk keluar daerah, dan secepatnya melakukan perbaikan terkait temuan BPK,” ujar Paruntu melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey.
BACA JUGA:
Sumendap tak Setuju Dondokambey Jadi Menteri
Walikota Bitung Sambut Wilson Warampa Utusan Kota Bitung di O2SN 2016 Tingkat Nasional
Lakukan Pemutusan Aliran Listrik, PLN Rayon Motoling Dinilai Tak Manusiawi
Pemkot Bitung Akan Usulkan 6 Ranperda ke DPRD Bitung
Peserta Diklat PIM IV PKP2A II LAN Makasar Kunjungi Tomohon
Eman: Tunjang Pemerintahan Good Governance, Perlu Tenaga Administrasi Keuangan Handal
Hal ini bertujuan, agar Pemkab Minsel untuk tahun 2016 ini, akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan diserahkan BPK dalam waktu dekat ini.
“Bupati dan wakil Bupati berharap tahun ini Pemkab Minsel, akan meraih opini WTP, Namundengan catatan SKPD harus secepatnya melakukan perbaikan terhadap temuan atau rekomendasi BPK,” tukas mantan Camat Kecamatan Tenga ini. (lou)