Tes urine, Dua Pejabat Pemkab Minsel Terindikasi Gunakan Obat Penenang

Pejabat Minsel , BNN, Obat Penenang, Drs Sumirat Dwiyanto MSi,
Bupati CEP didampingi Kepala BNN Sulut saat tes urine

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sedikitnya dua pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) terindikasi menggunakan obat penenang. Hal ini sebagaimana terungkap dari hasil tes urine sekitar 97 pejabat eselon II dan III Pemkab Minsel, yang dilakukan mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di kantor Bupati dan DPRD Minsel, Senin (24/5).

“Ya, ada dua orang yang hasilnya menggunakan obat penenang,” ujar Kepala BNN Sulut Kombes Polisi Drs Sumirat Dwiyanto MSi, saat konferensi pers, di salah satu ruangan DPRD Minsel, usai melakukan tes urine terhadap puluhan pejabat lingkup Pemkab Minsel.

Hanya saja, menurut Sumirat dua orang tersebut setelah ditelusuri, bahwa obat penenang yang dikonsumsi sah sesuai aturan yang berlaku dan tidak tergolong Narkoba atau zat adiktif lainnya yang termasuk dalam obat-obat terlarang.

BACA JUGA:

Senator SBAN Liow Sosialisasi Empat Pilar di Minsel

Kecamatan Sonder Kesulitan Dapatkan Lahan TPA

Apel Hari Kartini di Tomohon Semua Petugas Kaum Wanita

Peran SKPD Penting Wujudkan Revolusi Mental

Triwulan Pertama, Tunjangan Sertifikasi 348 Guru di Tomohon Terbayar

Wabup Mitra Minta 13 SKPD Segera Laporkan Aset Triwulan Pertama

“Penelusuran yang dilakukan tim medis kami sampai pada dokter yang menyarankan penggunaan obat tersebut dan apotik tempat dimana obat tersebut diambil,” ujarnya sembari menambahkan bahwa Tes urine yang dilakukan secara mendadak terhadap para pejabat pemkab Minsel ini, sudah sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu, yang turut menyaksikan bahkan mengikuti tes urine ini, mengingatkan seluruh ASN Pemkab Minsel dan masayarakat untuk sama-sama melakukan langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius untuk bangsa Indonesia.

“Makanya saya tegaskan Pemkab Minsel perang terhadap Narkoba, sehingga kabupaten Minsel bebas dari Narkoba,” pungkasnya.

Diketahui sebelum tes urine terlebih dahulu dilakukan sosialisasi Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lantai 4 Pemkab Minsel, yang dipimpin langsung Kepala BNN Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, didampingi Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wabup Frangky Wongkar. (lou)