Terkait Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah, Lumentut: Dana Turun Saya Bukan Lagi Wali Kota

Korupsi Dana Hibah bencana manado, korupsi manado, GS Vicky Lumentut, Dana Hibah bencana manado
GS Vicky Lumentut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait laporan dugaan korupsi dana hibah bencana alam pasca banjir bandang tahun 2014 silam di Kota Manado pada Selasa (2/10/2018), politisi Partai Nasdem GS Vicky Lumentut, menjelaskan bahwa dia dipanggil oleh Kejagung hanya untuk dimintai keterangan.

“Karena ada dugaan berdasarkan laporan bahwa diduga ada terjadi penyimpangan, jadi, karena sebagai walikota yang tau persis kejadiannya dari awal dan yang mengusulkan untuk mendapatkan bantuan (dana hibah bencana) jadi saya hadir untuk dimintai keterangan,”jelas Lumentut, Kamis (4/10/2018).

Dia pun mengatakan bahwa di Kejagung, dia telah menjelaskan secara terang benderang proses kejadiannya.

“Awalnya kejadian dari Januari 2014, kemudian bantuan nanti turun Desember 2015, jadi hampir 23 bulan kemudian baru turun. Ketika dana itu turun saya sudah bukan lagi Wali Kota Manado, karena saya selesai wali kota 8 Desember 2015 dan dana bantuan itu ditransfer ke daerah setelah saya selesai menjabat,”tutur Lumentut.

“Setelah saya kembali menjabat sebagai wali kota pada 9 Mei 2016, pengerjaan sudah jalan dan semua kontrak sudah selesai, jadi saya masuk hanya mengawal apa yang sudah jalan. Pokoknya semuanya sudah saya jelaskan di sana (Kejagung),”tukas GS Vicky Lumentut.(ryan)