Menurut Rindengan, capaian Program serta kegiatan urusan wajib dan pilihan dalam rangka penyelenggaraan Pemda kabupaten Minahasa-Selatan, dapat dilaksanakan dengan dukungan Pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:
Hasil Lobi Dondokambey, Bandara Sam Ratulangi Manado (kini) Bebas Visa
“Untuk PAD terealisasi sebesar 96.68 persen, Pendapatan Transfer sebesar 95.82 persen ,” papar Rindengan saat rapat TAPD yang dipimpin Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, Selasa kemarin.
Sementara untuk belanja operasi sebesar 94.66 persen, belanja modal 83,24 persen dan tidak terduga 30,70 persen.
“Dilihat dari penyelenggara urusan wajib dan urusan pilihan, reralisasi di tahun 2015 di simpulkan prosentasi yakni urusan wajib 91,20 persen, urusan pilihan 94,70 persen, tugas pembantuan yang di terima 86,02 epersen dan Tugas Pembantuan yang di berikan 1 program ,yang dilaksanakan 1 kegiatan. Anggaran tugas pembantuan yang di berikan Rp 30.409.800,000 terealisasi Rp 30.409.800.000 atau 100 persen,” terang Rindengan. (lou)