Sumendap: ASN Lakukan Pungli Akan Dipecat

ASN , Pungli , james sumendap
James Sumendap

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengancam akan memberikan sanksi tegas, berupa pemecatan bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan praktek pungutan liar (pungli).

“Saya pecat ASN terlibat pungli. Karena hal tersebut sangat memalukan, dan merupakan bagian dari tindak korupsi,” tegas Sumendap, jumat pekan lalu.

Sumendap, menegaskan tak akan memberi kesempatan bagi para ASN yang ingin melakukan praktek-praktek pungli, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang tim sapu bersih pungli sudah ada, dan mereka akan turun ke instansi tanpa diketahui. Jadi saya peringatkan jangan sampai ada pegawai yang terkena operasi tangkap tangan,” katanya.

Menurut Sumendap, para ASN di Minahasa Tenggara tak harus melakukan praktek pungli, karena tingkat kesejahteraan para pegawai terus mendapatkan perhatian pemerintah.

“Makanya untuk tahun ini tunjangan kinerja dinaikan. Hal ini bertujuan agar para ASN tidak lagi melakukan praktek pungli yang sangat merugikan masyarakat, serta pemerintah daerah,” katanya.

Bupati juga meminta masyarakat agar melaporkan jika masih ada ASN yang melakukan praktek pungli.

“Kalau masih ada masyarakat temui, segera laporkan ke Pemkab, kita akan segera tindaklanjuti. Asalkan juga laporan sesuai fakta, yang didukung dengan bukti,” tandasnya. (ten)