Soal Penyaluran BSM di SMA N 1 Sinonsayang, Komisi III DPRD Minsel Hearing Dikpora

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora), Selasa (9/2).

RDPU yang juga akan melibatkan Kepala Unit Pengelolah Tehnis Dinas (UPTD) Dikpora Kecamatan Sinonsayang, Kepala Sekolah dan Guru-guru SMA Negeri 1 Sinonsayang, Orang tua murid dan para siswa penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Minsel.

“Rencananya RDPU ini akan dilaksanakan pukul 11.00 Wita, dan akan membahas masalah penyaluran BSM di SMA N 1 Sinonsayang, ” ujar Kabag Humas Sekertariat DPRD Minsel Nontje Kalangi SPd.

Sekedar informasi bahwa, agenda RDPU antara Komisi III DPRD Minsel dan Dikpora, Kepala UPTD Sinonsayang, Kepsek dan Guru-guru SMK Negeri 1 Sinonsayang serta Orang tua dan siswa penerima BSM, dilaksanakan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat terkait penyaluran BSM yang ditenggarai bermasalah. (lou)