Sekda Mitra: Penyerapan Anggaran di SKPD Harus Efektif dan Transparan

tmp-cam-1408541906RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Farry Liwe, menegaskan agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam realisasi penyerapan anggaran triwulan pertama dapat berjalan normal sesuai target dan tidak tertumpuk pada triwulan tiga dan empat

“Ini dimaksud bagaimana langkah-langkah kita dalam pengendalian percepatan penyerapan belanja daerah dan percepatan pengadaan barang dan jasa di kabupaten Mitra,”ujar Liwe saat memimpin Rapat Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) di Kantor Bupati Rabu (19/4/2017).

Liwe mengatakan, pelaksanaan EPRA ini selain untuk percepatan penyerapan anggaran belanja daerah, juga pengadaan barang dan jasa, agar penyerapan anggaran berjalan normal sesuai target dalam rangka menghubungkan rencana penyerapan anggaran atau target, dengan realisasi penyerapan anggaran di masing-masing SKPD.

“Untuk itu, pengawasan pengelolaan dan penggunaan anggaran, harus lebih efektif, transparan dan akuntabel, serta mengevaluasi sejauh mana peningkatan pembangunan di segala bidang,”kata Liwe.

Ditambahkan Liwe, sistem pelaporan EPRA adalah melalui SISMONTEP (sistem monitoring TEPRA) yang dipantau langsung oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) dan deputi satu kantor staf kepresidenan.

“Oleh sebab itu, kepada seluruh kepala perangkat daerah agar benar benar serius dalam pengendalian serapan anggaran sesuai target yang ditetapkan yakni Triwulan I 15 persen triwulan II 30 persen triwulan III 30 persen dan triwulan IV 25 persen dari pagu APBD Kabupaten Mitra Tahun 2017 sebesar Rp.728.288.236.963,”ungkap Liwe.

Hadir pada rapat EPRA tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Robby Nongoloy, MSi serta kabag pembangungan Ir Vecky Mondigir dan dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kepala Bagian, Kasubag keuangan dan perangkat daerah.(ten)