Sejumlah Anggota DPRD Minsel Enggan Temui Konstituen

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Reses merupakan salah satu agenda DPRD yang dilaksanakan setiap empat bulan sekali atau setiap satu masa sidang. Bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat atau konstituen, dimana nantinya hasil aspirasi tersebut dijadikan sebagai program pembangunan. Namun ternyata, agenda yang sedianya menjadi ajang curhat masyarakat kepada legislator sering diacuhkan oleh para Wakil Rakyat ini.

Seperti halnya di DPRD Minsel, ketika agenda reses ternyata ada beberapa legislator yang enggan menemui konstituen saat pelaksanaan reses dengan berbagai alasan. “Ya, memang tidak semua anggota DPRD yang mengambil agenda reses saat agenda reses yang dilaksanakan setiap empat bulan ini,” ujar salah satu staf di Sekertariat DPRD Minsel, yang enggan disebut namanya.

Sekertaris DPRD Minsel Lucky Tampi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada beberapa anggota DPRD yang tidak melakukan reses pada waktu yang ditentukan, karena tidak mengambil dana aspirasi. “Intinya tidak ada aturan yang mewajibkan anggota DPRD mengambil agenda reses. Artinya boleh tidak dan boleh Ia. Sebab itu anggota DPRD yang tidak melakukan reses anggarannya dikembalikan ke kas daerah,” tukas Tampi.

Menyikapi hal ini salah satu pemerhati sosial dan pemerintahan Minsel Herry Takapente, menyayangkan jika ada anggota DPRD yang enggan menemui konstituen saat agenda reses. “Meskipun tidak diawajibkan, namun sebagai Wakil Rakyat, tentu merupakan beban moral apabilah tak menemui konstituen saat agenda reses. Apalagi agenda ini sangat penting dan kesempatan para Wakil Rakyat yang terhormat mendengarkan atau merekam aspirasi masyarakat secara langsung, guna untuk diperjuangkan menjadi program pembangunan di APBD atau APBD-P,” tukasnya. (lou)