Dikatakan politisi senior Partai Golkar ini, keberhasilan meraih WTP kedua kali secara berturut-turut membuktikan sistim pengelolaan keuangan Pemkab Minsel sudah sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Keberhasilan mencapai WTP juga membuktikan komitmen dan kinerja CEP-FDW dalam membangun dan mensejahterahkan masyarakat. Nah, ini yang patut diapresiasi, ” katanya.
Jika kemudian ada segelintir warga yang mengubungkan hasil capaian Pemkab Minsel meraih WTP dengan sejumlah ASN Pemkab Minsel yang tersangkut kasus hukum, menurut Lakoy, hal itu tidak ada kolerasinya.
“Sebab BPK adalah lembaga Independen yang berkompeten memberikan penilaian LKPD pemerintah daerah. Dan hasil opini diberikan sesuai aturan dan undang -undang yang berlaku, ” katanya.
“Jika ada persoalan hukum sebaiknya diserahkan ke aparat penegak hukum. Apalagi Ibu Bupati CEP dab Wabup FDW mendukung penuh penegakan supermasi hukum,” pungkasnya. (lou)