AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati dilarang membawa Handphone berkamera di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya kecurigaan modus money politik dan untuk mencega kerahasiaan. Tapi ternyata, masih ada juga wajib pilih yang mengindahkan larangan membawa Handphone (HP) Berkamera di bilik suara, sehingga berhasil memvisualisasikan proses pencoblosan.
Hal ini sendiri dapat dilihat, di akun facebook sejumlah wajib pilih yang telah mem-posting hasil pencoblosan di bilik suara.
Salah satu Komisioner panwaslu Minsel, Meidy Mamangkey ketika dimintai tanggapan terkait hal ini, menegaskan bahwa memang ada larangan membawa HP berkamera di TPS.
“Jika ada wajib pilih yang berhasil membawa HP berkamera, ke bilik suara kemudian melakukan perekaman, itu berarti kecolongan bagi petugas KPPS yang tidak ketat melakukan pemeriksaan,” katanya.
“Harusnya, sebelum pencoblosan KPPS sudah mengingatkan agar wajib pilih yang membawa HP berkamera menitipkan ke KPPS. Sehingga kerahasian suara dan adanya kecurigaan dapat diantisipasi,” tukas Mamangkey sembari menambahkan pihaknya akan mengkordinasikan hal ini kepada KPU. (lou)