Pilkada Manado, Imba Dinyatakan Gugur

MANADO, (manadotoday.co.id) – Setelah ditunggu cukup lama, nasib Jimmy Rimba Rogi (Imba) di Pilkada Kota Manado terjawab. Pada konfrensi pers yang dilakukan KPU Manado, Jumat (13/11/2015) di kantor KPU Manado, memutuskan dan menetapkan pasangan Imba dan Boby Daud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi didampingi Komisioner Rommy Poli, Amrain Razak, Sunday Rompas dan Jusuf Wowor mengatakan, setelah menerima surat dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara pada akhir pekan lalu, KPU tidak serta merta memutuskan.

Menurut Paransi, KPU meminta waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan keputusan Bawaslu Sulut, berdasarkan Pasal 140 nomor 1 tahun 2014 bahwa selambat-lambatnya dalam 7 hari harus ada keputusan.

“Intinya hasil KPU mempelajari dan mempublish kepada masyarakat. Kita harus pertanggungjawabkan itu. Setelah tercantum dalam Keputusan KPU Kota Manado Nomor 11/KPPS/KPUNOMOR23/Pilwako/2015, menerima atau tidak, dilakukan rapat pleno oleh KPU Kota Manado. Hasil rapat pleno tersebut kita tuangkan dalam surat keputusan,” jelas Paransi.

Dijelaskan dia, dalam surat keputusan itu tercantum penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Manado tahun 2015. Di mana pasangan calon atas nama Imba berpasangan dengan Bobby Daud yang diusung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional dinyatakan TMS.

Di sisi lain, Paransi menegaskan hal-hal yang diatur dari surat keputusan, tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan surat keputusan. Surat ini berlaku ditetapkan di Manado 12 November 2015.

“Tidak memenuhi syarat. Saudara-saudara tahu yang lalu KPU Manado menetapkan pasangan calon ini hasil tetapan KPU memenuhi syarat,” katanya. Di sisi lain, Paransi mengungkapkan yang menyatakan tak memenuhi syarat adalah Bawaslu Provinsi Sulut, yang kemudian mengeluarkan rekomendasi.

“KPU hanya menyampaikan amanat dari undang-undang, karena rekomendasi itu wajib untuk ditindaklanjuti oleh KPU. Terkait alasan tidak memenuhi syarat (TMS), semua itu ada kajian dari Bawaslu Provinsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pasca pleno yang diumumkan KPU Manado, kediaman Imba di Teling, banyak dikunjungi orang terdekat. Bahkan, pasangannya, Bobby Daud juga terlihat berada di kediaman Imba. (ton)