AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan agenda pesta demokrasi yakni pemilihan hukum tua (Pilhut) tahun 2016 ini. Bahkan kabarnya waktu pelaksanaannya paling lambat digelar bulan Agustus tahun ini.
“Ya, Pilhut paling lambat dilaksanakan bulan Agustus 2016 ini. Dan saat ini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) setelah Ranperda desa yang telah ditetapkan sebagai Perda menjadi paying hukumnya,” terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minsel Benny Lumingkewas.
BACA JUGA:
Kandouw Minta DKP se-Sulut Sinkronisasikan Program dengan Pemprov Sulut
Jamin Kepastian Hukum, Pemkot Tomohon Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
Kerukunan Umat Beragama di Sulut Peringkat ke-4 se-Indonesia
Bank SulutGo Akan Didorong Berperan Tingkatkan Ekonomi Daerah
Wakil Gubernur Buka Rakernis Kelautan dan Perikanan se-Sulut
Saat ini menurut Lumingkewas, pihaknya sedang menyusun Perbup yang nantinya akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan Pilhut serentak nantinya.
“Untuk anggaran pilhut serentak sudah ditata dalam APBD. Jadi pemerintah desa tak perlu mengeluarkan anggaran begitupun para calon yang nantinya akan berkompetisi, sehingga benar-benar Pilhut yang akan dilaksanakan berkualitas dan demokratis,” pungkasnya. (lou)