Pengamat: Dana Desa Jangan Bernasib Seperti KUT

Ferry Mohede

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bantuan dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan untuk membangun Desa, diharapkan akan dikelolah dan dimanfaatkan dengan baik sehingga tidak akan bernasib seperti program Kredit Usaha Tani (KUT) pada zaman orde baru, dimana sebagian besar berujung ke ranah hukum.

“Bantuan Dana Desa diharapkan jangan jadi seperti KUT. Dimana semua desa berebut mendapatkan kredit usaha tani, sementara pengelolaanya tidak di tunjang dengan teknlogi dan sumber daya manusia (sdm), akhirnya sulit diterapkan sehingga banyak yang berujung masalah hukum,” ujar Ferry Mohede salah satu pemerhati pemerintahan di Kabupaten Minsel.

Agar tidak berujung masalah, menurut Mohede, harus dilakukan bimbingan tekhnis secara komprehensif oleh instansi terkait terkait pengelolaan dana desa, sehingga dana desa akan dikelolah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Dan pemerintah desa mempersiapkan sumber daya manusia, yang dapat bekerja mengelolah dana desa secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan serta Desa juga harus memliki program yang jelas tentang pemanfaatan dana desa, ” katanya.

Hal lainnya agar Dana Desa dikelolah dengan baik dan benar, disarankan Mohede, pengawasan atau sistem kontrol dilakukan melalui informasi data basic intenet atau online, langsung ke pemerintah pusat atau instansi terkait.

“Tujuannya untuk memudahkan pengawasan , sehingga jika terjadi kesalahan dalam pengelolahan dana desa langsung diketahui dan dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Mohede juga mengingatkan agar nantinya dana desa tidak diinterfensi atau tertinggal di pemerintah daerah, karena pada dasarnya dana desa untuk membangun desa. “Sehingga benar-benar dana desa akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dalam rangka peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (lou)