MANADO , (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota Manado meminjamkan eks Kantor Dinas Kesehatan yang beralamat di Teling Atas kepada Bawaslu Manado.
Penandatanganan berita acara kesepakatan pinjam pakai Kantor eks. Dinas Kesehatan dilakukan oleh Sekda Dr. Micler Lakat, SH, MH dan Ketua Bawaslu Manado Briliant Maengko, disaksikan oleh Kepala Bidang Aset Badan Keuangan, Mekson Waney di Kantor Wali Kota, Senin (11/11/2024).
Sekda Micler Lakat mengatakan, gedung eks Dinas Kesehatan tersebut akan dipakai oleh Bawaslu Manado selama empat tahun, terhitung sejak perjanjian ditandatangani.
“Mengenai objek yang dipinjam-pakai, tanah milik Pemkot Manado yang telah bersertifikat Nomor 58 Tahun 2012 tersebut mencakup lima gedung yang akan dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi Bawaslu Manado,” kata Lakat.
Lanjutnya mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkot Manado dan Bawaslu dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
“Ini adalah bentuk dukungan pemerintah kota terhadap hajatan Pilkada tahun 2024 agar bisa berjalan sukses dan baik,”tukas Sekda Micler Lakat.(*/ryan)