Pemkab Mitra tak Intervensi Pelaksanaan Pilhut di 34 Desa

James Sumendap SH

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra), tak akan lakukan intervensi terhadap pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang tahapannya sedang berjalan di 34 desa se-Mitra.

Hal ini ditegaskan Bupati James Sumendap SH. “Pemkab tak intervensi pelaksanaan Pilhut , khususnya pada saat tahapan pelaksanaan pemilihan ,” tegasnya.

Ditambahkanya, pada tahapan Pilhut, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pemilihan yang dipilih secara independen, untuk menyelengara pemilihan hukum tua. “Saya mengajak masyarakat dapat menyukseskan serta menjaga kebersamaan dan ketertiban pada tahapan pemilihan, sampai pada hari puncaknya yakni Senin (15/6/2015) pekan depan,” tukasnya. (ten)