Dana hibah tersebut resmi diberikan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Panwaslu dan Pemkab Minahasa Tenggara.
“Ya, Pemkab Mitra telah memberikan dana hibah untuk pelaksaan Pilkada dan sudah melalui NPHD, jadi segera akan melakukan kegiatan Panwas,”ungkap Ketua Panwas Mitra Joby Longkutoy didampingi Dolly Gobel dan Jhon Kandow, Selasa (26/9/2017).
“Jadi untuk tahun 2017 akan disalurkan dua tahap dan sisanya akan disalurkan pada APBD tahun 2018,”jelas Liwe.
Sementara Bupati James Sumendap, berharap agar dana hibah ini digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Nantinya dana hibah yang digunakan Pilkada tersebut dapa menunjang kinerja Panwas, serta pakailah sesuai aturan yang ada,”harap Sumendap. (ten)