Pemkab Mitra Diminta Hentikan Pengoperasian Tambang PT HWR

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) diminta tegas dan menghentikan pengoperasian tambang PT HWR.

Aktivis Mitra Vidy Ngantung mengatakan, sebelum terjadi pencemaran yang berbahaya, hendaknya Pemkab Mitra melakukan langkah antisipatif dengan mengehentikan operasional perusahaan tersebut.

”Sebelum dokumen Amdal lengkap dan laporan kegiatan, jangan dulu ada operasional,” kata Ngantung.

Sementara, manajemen PT HWR yang dikonfirmasi melalui Ade, Bagian Humas mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan untuk revisi Amdal.

Sedangkan untuk ketentuan melapor, menurut Ade, ia akan mengecek lebih jauh, termasuk juga soal adanya dua surat pemberitahuan yang dilayangkan Pemkab.

”Sebagai perusahaan, tentunya kami taat aturan,” kata Ade yang dikonfirmasi lewat telepon.(ten)