Penandatanganan yang diaksanakan di ruangan Ketua DPRD Minsel, Senin (31/8), disaksikan Sekertaris daerah Kabupaten Minsel Danny Rindengan, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minsel, badan anggaran DPRD Minsel, sejumlah anggota DPRD dan jajaran pejabat Pemkab Minsel, terlaksana dengan tertib dan aman dan lancar.
Usai pendantanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2015, wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag, mengatakan bahwa agenda selanjutnya yang akan dilaksanakan yakni pembahasan APBD-P 2015. “Jika tidak ada aral melintang, pembahasan APBD-P antara Pemkab dan DPRD Minsel akan dilaksanakan pekan depan setelah agenda reses DPRD,” pungkasnya. (lou)